You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Pulau Panggang Terapkan Aturan PSBB Saat Bekerja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PPSU Pulau Panggang Ikuti Aturan PSBB

Kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, tetap mengikuti prosedur aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD. 

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, jam kerja PPSU masih sama tetapi yang membedakan selama pemberlakukan PSBB adalah tidak ada piket malam.

"Malam harinya secara bergantian PPSU terlibat monitoring wilayah bersama petugas gabungan dalam posko darurat COVID-19," ujarnya,  Jumat (24/4).

Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kerja PPSU berkaitan dengan pemberlakuan PSBB, pemberlakuan jam malam, jarak rumah petugas dan ibadah puasa.

"Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati