You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Pulau Panggang Terapkan Aturan PSBB Saat Bekerja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PPSU Pulau Panggang Ikuti Aturan PSBB

Kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, tetap mengikuti prosedur aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD. 

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, jam kerja PPSU masih sama tetapi yang membedakan selama pemberlakukan PSBB adalah tidak ada piket malam.

"Malam harinya secara bergantian PPSU terlibat monitoring wilayah bersama petugas gabungan dalam posko darurat COVID-19," ujarnya,  Jumat (24/4).

Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kerja PPSU berkaitan dengan pemberlakuan PSBB, pemberlakuan jam malam, jarak rumah petugas dan ibadah puasa.

"Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6859 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing